Archive for Agustus 22, 2009

Apakah Tarawih 20 Raka’at termasuk Bid’ah???

Tarawih…..

oleh : K.H Abdul Cholik Syifa’ ( Suriyah PCNU Kab. Bantul )

Bahwasanya, demi alasan persatuan dan kesatuan, ajakan dan himbaun untuk tidak lagi mempermasalahkan jumlah rakaat sholat tarawih, usholli dalam sholat dan bacaan qunut dalam sholat subuh, perlu kita tanggapi positif. Namun bagi kita warga nahdliyyin yang melaksanakan hal-hal tersebut diatas, perlu sekali mengetahui dasar dan alasan mengapa kita melaksanakannya.

Disamping untuk peningkatan kwalitas amal, dimana dalam setiap kita melaksanakan amal tertentu, kita mengetahui dasar-dasarnya, kajian dan usaha untuk mengetahui dasar dan alasan suatu amaliah-dalam hal ini masalah tarawih merupakan suatu hal yang penting bagi kita untuk mempertebal keyakinan akan kebenaran ama yang kita kerjakan, juga untuk dapat kita gunakan sebagai penangkal untuk menanggulangi suara sumbang dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan amaliah kita itu.

Sering kita dengar, kalau sholat tarawih delapan rakaat itu berarti mengikuti sunnah Nabi, namaun kalau dilaksanakan 20 raka’at,”hanya” mengikuti sahabat. Lebih afdhol mana: mengikuti Nabi atau mengikuti sahabat???, Sekarang pertanyaanya apakan pernah ada sahabat yang tidak pernah mengikuti Nabi???

Bahkan pernah asa seorang Da’i dari kelompok anti tarawih 20 rakaat yang dengan lantang mengatakan bahwa dasar 20 rakaat adalah hadis dari Demak. Baru setelah RCTI menyiarkan tarawih secara langsung dari Saudi Arabia yang dilaksanakan 20 rakaat, mereka banyak yang sadar dan terbuka matahatinya bahwa hal yang selama ini didengung-dengungkan bahwa kebenaranya mutlak masalah tarawih adalah manakala dilaksanakan 8 raka’at dan menyalahkan serta membid’ahkan golongan yang melaksanakan 20 rakaat, ternyata merupakan hal yang perlu dipertanyakan lagi. Betulkah tarawih 20 raka’at bid’ah? kalau bid’ah, kenapa justru di Baitullah Makkah, hal etersebut dilaksanakan??

SHOLAT TARAWIH :

Sholat tarawih adalah sholat sunnat yang dikerjakan setiap malam hari pada bulan Ramadhan, sehabis sholat ‘Isyak samapi terbitnya fajar. Sholat tarawih bukan sekedar sholatul-lail, lebih dari itu sholat tarawih merupakan qiyamu ramadhan.

Sabda Rasulullah SAW :

“Siapaun orang yang melaksanakan qiyamu ramadhan ( tarawih ) dalam keadaan beriman dan mengharap pahala dari Alloh, nisacaya ia akan diberi ampunan atas dosa-dosanya yang telah lewat”.

Dari hadist tersebut, jelas menunjukaan bahwa pelaksanaan sholat tarawih ( Masyru’nya ) adalah hadist dan ijm’us shohabah. Tentang jumalah bilangannya, tidak ada hadist Nabi yang shoreh yang menunjukkan jumlah raka’atnya. Kalim atas hadist yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah ra, yang dipakai dasar bilangan rakaat tarawih berjumlah delapan, sangat tidak relevan, sebab tertulis dalam hadist itu : fii ramadhona wa ghoirih……

Baru setelah nabi wafat yang berarti tidak memungkinkan turunya wahyu lagi, tepatnya pada zaman khalifah Umar bin Khottob, para sahabat secara ijma’ melaksanakan tarawih secara berjama’ah dengan 20 rakaat. Sebagai Imam, Kholifah Umar bin Khotob menunjuk sahabat Ubay bin Ka’b. Seluruh sahabat menyetujui kebijaksanaan sang kahlifah, termasuk Siti ‘Aisyah ra yang dikalim sebagai perawi hadist yang dijadikan dasar sholat tarawih 8 rakaat.

“Diriwayatkan dari sahabat Said bin Yazid berkata : adalah para sahabat di zaman Khalifah Umar bin Khottob ra melaksanakan qiyamu ramadhan dengan dua puluh rakaat”.

“Adalah suatu hal yang sohih bahwa Kholifah Umar bin Khottob ra mengumpulkan jama’ah untuk sholat qiyamu ramadhan dengan berjama’ah dengan imam Ubay bin Ka’b. dan keputusan ini disetujui oleh semua sahabat”.

Dedikasi para sahabat dalam menjadikan pribadi Rosul sebagai uswatun hasanan dalam setiap aspek kehidupanya, sudah tidak diragukan lagi. Bahkan diceritakan ada sahabat yang tak mau makan buah semangka lantaran tidak tahu cara bagaimana Rosul makan buah semangka tadi. apakah harus di iris dulu atau alangsung dimakan ( Dibrakoti ). Sahabat tadi tahu kalau memakan buah semangka itu tidak dilarang, tapi lantaran tidak tau caranya Rosul memakanya, ia tidak berani memakanya. jangan-jangan cara makanya tidak sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rosulullah.

Kalau dalam cara makan sesuatu yang halal saja padra sahabat sangat berhati-hati agar tidak bertentangan dengan apa yang dikerjakan oleh Rosululloh SAW, apa lagi dalam hal ibadah ( Bilangan raka’at tarawih ) , layaknya sahabat pilihan, Khulafaur rasyidin dan amiril mukminin – Umar bin Khottob- dengan kesepakatan semua sahabat pada waktu itu, membuata keputusan yang bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Rosulullah?? Suatu hal yang sangat tidak mungkin. Sementara Rosulullah sendiri telah memberikan garansi tentang kwalitas dan dedikasi para sahabat dalab ittiba’ Rosul dengan sabdanya :

“Sahabat-sahabatku abagaikan bintang terang. Kepada mereka engkau mau mengikutinya, berarti engkau mendapatkan petunjuk”.

Sholat tarawih 20 rakaat, dengan 2 rakaat salam dan dijalankan secara berjama’ah, berarti mengikuti sunnah Rosul dengan apa yang dicontohkan oleh sahabat beliau. Wallahua’lam bi showaab

Comments (1) »